PESAWAT PENERIMA RADIO KRISTAL GELOMBANG PENDEK....

Avatar Bram Palgunadi

Pesawat penerima radio kristal, biasanya menggunakan dioda germanium atau dioda batuan mineral 'galena'. Namun, pada foto ini, ditampilkan pesawat penerima radio kristal yang bekerja pada ban radio gelombang pendek (short wave, SW) dan menggunakan sebuah tabung radio kuno ukuran besar, jenis tetroda, tipe 1625. Tabung radio ini biasanya digunakan sebagai tabung pemancar radio. Tapi pada pesawat penerima radio ini digunakan sebagai pengganti dioda germanium dan difungsikan dengan tabung dioda. Berbeda dengan dioda germanium yang baru bekerja jika level sinyal radio melewati batas ambang, yaitu lewat tegangan 0,5 Vpp; dioda tabung radio bisa bekerja sejak level sinyal radio yang diterima amat sangat rendah. Secara teoretis, dioda tabung radio bahkan bisa mulai bekerja pada level sinyal radio mendekati 0 Vpp. Karena tabung radio yang digunakan bukan merupakan tabung jenis dioda, melainkan tabung radio jenis tetroda, maka semua elektroda pada tabung radio ini harus disambung sedemikian rupa, sehingga membentuk konfigurasi dioda. Pemakaian tabung radio sebagai detektor (demodulator) pada pesawat penerima radio kristal ini, menghasilkan tingkat kepekaan yang lebih tinggi, jika dibandingkan dengan penggunaan dioda semi-konduktor......

Pesawat penerima radio kristal, adalah pesawat penerima radio paling awal yang dikembangkan dan dibuat orang untuk menangkap pancaran gelombang radio. Meskipun super kuno, tapi sampai saat ini, orang masih membuat pesawat penerima radio jenis ini dan bahkan ada perlombaan tingkat dunia, yang memperlombakan tidak hanya unjuk-kerja dan jarak jangkau penerimaannya; tetapi juga keunikan bentuk-rupa, disain, kecantikan, dan kehalusan tingkat penggarapannya....

 

Perhatian

Himbauan : diinformasikan bahwa swaradio tidak menjual produk apapun.

untuk melihat kontak penjual, silakan login


Dan mohon maaf karena kesibukan jadi tidak bisa setiap saat memantau anggota baru.

silakan akun yang masih belum aktif / ada member yang terindikasi melakukan tindak pidana / penghapusan konten, sms ke 089 - 510 - 059 - 689.